AILKI menyebut ada potensi kelangkaan lampu menyusul Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023

INDOPOS.CO.ID – Asosiasi Industri Penerangan dan Listrik Indonesia (AILKI) mengapresiasi peran aktif pemerintah dalam mendukung pengembangan industri penerangan di tanah air. Mulai dari pertumbuhan investasi lokal hingga transfer teknologi dan penghematan energi.

“Kami mendukung tindakan pemerintah dalam pengaturan impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024,” Presiden AILKI Lea Indra mengatakan dalam sebuah pernyataan. keterangannya, Rabu (24 April 2024).

Namun, menurutnya, ada sejumlah kebijakan dalam aturan tersebut yang berpotensi mengancam stabilitas industri penerangan dan berdampak buruk pada industri lain di Tanah Air.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian baru saja menyatakan akan mengatur pelaksanaan masa transisi perubahan peraturan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kendala dan permasalahan dalam praktek di lapangan.

Selain itu, pemerintah sepakat untuk menunda pelaksanaan Pertimbangan Teknis (Pertek) beberapa komoditas yang akan disepakati kemudian. “Kami menyambut baik langkah pemerintah yang mengkaji teknis pelaksanaan peraturan tersebut sebelum benar-benar siap diterapkan,” ujarnya.

“Sehingga pelaku industri tetap bisa melakukan impor untuk memenuhi permintaan pasar,” imbuhnya.

Upaya ini, lanjutnya, juga perlu dilakukan agar usaha dapat tetap berjalan tanpa adanya “downtime”. AILKI telah meminta pemerintah untuk memasukkan komoditas penerangan dan industri penerangan, termasuk komponen pendukung manufaktur, ke dalam kelompok yang diatur dalam moratorium.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 10 Maret 2024, AILKI menilai pemerintah perlu memperpanjang masa transisi guna mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin timbul. , ” jelasnya.

“Sangat mendesak apalagi komoditas penerangan dan turunannya lainnya sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh industri nasional di berbagai bidang,” imbuhnya.

READ  Ari Asli Weh, pembuat konten kuliner Serang yang viral, kini fokus mengulas makanan Indonesia dan Barat

Ia menambahkan beberapa tantangan yang dihadapi para pengusaha di industri pencahayaan. Diantaranya terkait kebijakan tersebut, misalnya kesiapan sistem proses permohonan persetujuan impor (PI) yang diajukan importir.

Ia kemudian mengatakan, pengajuan Pertimbangan Teknis (Pertek) dan PI membutuhkan waktu sehingga menimbulkan “downtime”. Selain itu, industri lokal juga belum banyak yang mampu memenuhi kriteria penerangan berkualitas, terutama yang menggunakan teknologi maju sehingga masih diperlukan impor.

“Dengan adanya pembatasan impor, kami mengantisipasi banyak perusahaan anggota yang mulai kehabisan stok lampu pada Juni 2024 yang bisa didistribusikan ke masyarakat atau pemasok,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal ini tidak lepas dari blackout period yang terjadi ketika pelaku industri tidak bisa lagi mengimpor umbi pada periode berikutnya untuk memenuhi kebutuhan pasar yang ada. Selain itu, ia juga menyebutkan pentingnya kesiapan mekanisme penghitungan kuota impor yang transparan, hal ini dirasakan oleh beberapa anggota AILKI.

Sebab, menurutnya, industri lampu seringkali dibutuhkan sebagai bahan baku atau penunjang lintas industri. Kekurangan ini dikhawatirkan dapat menghambat pembangunan infrastruktur atau proyek strategis lainnya.

Dalam pandangan yang lebih luas, kata dia, pembatasan impor industri lampu juga dapat menghambat investasi sektor swasta seperti pembangunan pabrik dan gedung, serta mengganggu iklim usaha para pelaku ritel termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). .

“Ke depan, kami khawatir jika pembatasan impor industri lampu dan komponen pendukung manufaktur lainnya tidak segera ditinjau, maka dampaknya akan meluas dan mengganggu perekonomian,” ujarnya.

“Selanjutnya, dengan berkembangnya lampu pintar saat ini, industri penerangan berperan penting dalam mendukung upaya penghematan energi. “Untuk kemajuan industri lighting Indonesia, diperlukan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah,” tambahnya. (kita)

READ  Menggunakan Teknologi Mutakhir Di Binjai Kreatif

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *