Seorang bocah lelaki berusia 15 tahun menjadi korban persetubuhan dengan kekasihnya, lapor ibunya ke polisi

banner 468x60

TEMPO.CO, tangerang – DP, gadis 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik bar di kawasan Gading, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

LD, 40, ibu dari anak korban mengatakan, anaknya mengenal terduga pelaku di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan. “Saya ketemu di pesta lalu ajak teman, terus tukar IG, lalu katanya punya bar di BSD. Anak saya diajak main ke sana,” kata LD, Rabu, 24 April 2024.

banner 336x280

Sejak bertemu dengan pria berinisial B, anak korban DP jarang kembali ke rumah tempat tinggalnya. Meski demikian, LD mengaku tetap memantau gerak-gerik anak tersebut dengan aplikasi tersebut.

“Memang benar anak saya tidak pulang, tapi saya mengetahui kepergiannya melalui WA, melalui kabar bahwa dia menggunakan Shareloc Live tetapi dia tidak pulang, jadi saya tahu dia pergi ke bar melalui Shareloc Live. ,” dia berkata.

Bahkan, kata LD, saat itu sang anak mengaku menjalin hubungan asmara dengan B yang sudah lebih dewasa. “Dia bilang padaku dia punya teman. Dia punya teman baru yang punya bar, dia pergi lagi, pokoknya dia pergi dan tidak mau pulang. Lalu itu dia, akhirnya dia bilang dia pacarnya, dan dia kembali,” katanya. dan anak saya juga diajak ke apartemen,” ujarnya.

Saat itu, lanjut LD, hubungan keduanya semakin tidak terkendali. LD pun mengaku sang anak dibawa ke hotel. “Anaknya tidak pulang. Mereka juga membawanya ke hotel di Jakarta Selatan, tapi tidak jadi, teriaknya. Sebelum naik ke pesawat, dia jalan-jalan bersama B ke atas, akhir Juli. hingga 3 Agustus, beberapa hari puncak kejadian,” ujarnya.

Karena marah, LD mendatangi bar tempat B berada. Namun, saat itu ia mendapat perlakuan tidak menyenangkan. “Saya ke bar dan ditegur, tapi saya tahu dia pantas di sana. Saya juga tahu pada Agustus bahwa anak saya tidak perlu kos, dia harus sekolah,” ujarnya.

Periklanan

Saat itu, lanjut LD, pelaku yakni B mendatanginya dan berbicara kepadanya. Saat itu, kata LD, anak tersebut juga terlihat murung. “Nah, yang terjadi akhir September ini anak saya pulang karena ketahuan hamil. Dia (pelaku) sudah bicara ke dokter lalu ada keinginan untuk melakukan aborsi,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, LD mempersilahkan B untuk duduk bersamanya. B pun menuruti keinginannya. “Saya ngobrol dengan B pada akhir September 2023 dan Oktober, hingga B datang ke rumah saya sebanyak tiga kali. Awal Oktober, saya belum menemukan jalan keluarnya,” ujarnya.

Saat itu, LD mengaku sempat marah kepada B karena tidak mempunyai niat baik terhadap anaknya. LD pun melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tangsel. “Saya lapor pada 7 November 2024,” ujarnya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Namun sejauh ini polisi belum menindaklanjutinya, ujarnya.

Pilihan Redaksi: Saksi Ungkap Sering Bayar Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo dengan Uang Kementan



Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *