DPRD Sumut menggelar PRV bersama Dinas Perhubungan Sumut dan instansi terkait untuk mengantisipasi peningkatan kecelakaan di perlintasan kereta api

banner 468x60

banner 336x280

MEDAN, JurnalPost.com – DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Sumut dan instansi terkait membahas pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api di ruang rapat Komisi D Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/04).

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan mengungkapkan keprihatinannya atas 261 kasus kecelakaan (temperan) yang tercatat sepanjang 2018 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, 243 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan tak dijaga dengan total korban jiwa sebanyak 270 orang, dengan 61 orang meninggal. Data tersebut juga menunjukkan bahwa sepeda motor dan mobil menjadi yang paling banyak terlibat kecelakaan dengan jumlah 121 sepeda motor dan 140 mobil.

Agustinus mengatakan berbagai upaya antisipatif telah dilakukan seperti edukasi kesadaran dan keselamatan pengguna jalan terhadap disiplin lalu lintas khususnya di perlintasan kereta api, pemantauan dan evaluasi perlintasan kereta api, pemasangan rambu keselamatan dan pembatas di perlintasan kereta api.

“Langkah-langkah tersebut kami lakukan bersinergi dengan PT. Divre I KAI Sumut l, Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut, dan Ditlantas Polda Sumut, untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api, kata Agustinus.

Selain itu, Dinas Perhubungan Sumut juga telah menyusun kajian DED (Detail Engineering Design) atau rencana pembangunan pembatas perlintasan kereta api pada jalan provinsi di Sumut, serta pembangunan pintu pembatas pada perlintasan kereta api.

Wakil Direktur Utama PT KAI Divre 1 Sumut Teguh menyarankan tiga hal untuk mengurangi risiko kecelakaan, yakni pembuatan perlintasan sebidang, penutupan perlintasan kereta api, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Badan Pelaksana Jalan Nasional menyebut ada pembatasan melakukan perbaikan di kawasan simpang susun karena merupakan aset PT KAI Divre 1 Sumut. Namun, mereka juga siap membangun jalan di luar kampus.

Anggota DPRD Sumut Tuani Lumbantobing menyarankan agar dilakukan RDP lanjutan agar lebih fokus pada penanganan perlintasan yang paling rawan kecelakaan. “Kita perlu mengadakan pertemuan lanjutan untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dengan mengkaji karakteristik data kecelakaan yang terjadi untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Tuani.

Ketua Komite D DPRD Sumut Haryanto Sihotang menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak terkait seperti Badan Pelaksana Jalan Nasional, PT KAI dan Dinas Perhubungan Sumut dalam upaya mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.

PRV ini dihadiri oleh perwakilan Badan Penyelenggaraan Jalan Nasional, Pusat Teknologi Perkeretaapian, PT KAI Divre I, Bappelitbang Provsu, Kepala Dinas Perhubungan dan Staf Sumut, serta perwakilan PUPR Sumut.

Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *