Jadwal Surat Izin Mengemudi di sekitar Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024

Kamis, 25 April 2024 – 06:05 WIB

Jakarta, 25 April 2024 – Bagi pemegang SIM DKI Jakarta yang akan segera habis masa berlakunya, hari ini Polda Metro Jaya menyediakan mobil SIM keliling yang tersebar di lima lokasi.

Baca juga:

JDM Funday Mandalika 2024 bukan sekedar balapan mobil Jepang saja

Diberitakan VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, mobil SIM keliling yang biasanya tersedia di wilayah utara pada pekan ini akan dihentikan produksinya. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa datang ke kantor pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM keliling diparkir di Mall Grand Cakung untuk perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua lainnya di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Baca juga:

Kendaraan angkutan umum andalan masyarakat ini sebentar lagi akan memasuki masa keemasannya

Mobil SIM keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM keliling adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Mobil SIM seluler

Baca juga:

Hyundai Santa Fe baru tertangkap kamera saat uji jalan di Jakarta

Sementara itu, khusus warga Bekasi, ada mobil SIM keliling yang diparkir di Bekasi Cyber ​​​​​​​Park hari ini. Ingatlah untuk memasukkan nomor antrian terlebih dahulu dan waktu layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM warga Bogor bisa dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di Pusat Perbelanjaan King’s dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

READ  Bagaimana membantu mereka yang menderita hoarding disorder, yaitu gangguan jiwa yang suka menimbun barang

Biaya perpanjangan kartu SIM sesuai PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah 80.000. Rp untuk perpanjangan SIM A dan 75 ribu. Rp untuk perpanjangan SIM C.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan.

Sisi lain

Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang terparkir di Pusat Perbelanjaan King’s dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Sisi lain



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *